Qiamuramadhan dengan Membaca Al-Qur’an

Bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah, karena di dalamnya terkandung begitu banyak kebaikan. Merupakan suatu yang lumrah jika pada  bulan ini semua umat Islam berlomba-lomba mencari dan juga memperbanyak kebaikan, termasuk didalamnya kita jumpai tadarus (membaca) Al-quran Pada malam hari di bulan Ramadlan, baik di masjid-masjid dan juga dirumah-rumah sangat semarak dengan bacaan Al-Qur'an secara silih berganti. Semua itu dilakukan dengan satu harapan: berkah di bulan Ramadlan yang telah dijanjikan oleh Allah SWT.

Pada bulan Ramadhan, pahala amal kebaikan akan dilipatgandakan oleh Allah SWT. Abu Hurairah RA meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang memeriahkan bulan Ramadlan dengan ibadah/qiyamu ramadhan; (dan dilakukan) dengan penuh keimanan dan keikhlasan, maka akan diampuni segala dosanya yang telah lalu”. (Shahih Bukhari, hlm.1870)

Al-Shan’ani dalam kitabnya Subulus Salam menjelaskan, qiyam ramadhan (dalam hadist  diatas) adalah mengisi dan memeriahkan malam Ramadlan dengan melakukan shalat dan membaca Al-Qur'an. (Subulus Salam Juz II, hlm. 173)

Membaca Al-Quran pada malam hari di bulan Ramadhan sangat dianjurkan oleh agama. Kemudian bagaimana jika membaca Al-Quran secara bersama-sama, yang satu membaca dan yang lain menyimak?

Syaikh Nawawi Al-Bantani menjawab, termasuk membaca Al-Quran adalah mudarasah, yang sering disebut dengan idarah. Yakni seseorang membaca pada orang lain. Kemudian orang lain itu membaca pada dirinya. Yang seperti itu tetap sunah.” (Nihayah al-Zain, 194-195)

Selain itu, dalam membaca al-Qur’an, seseorang dihimbau untuk membaca dengan cara tartil (pelan dan melagukan). Dalam perkembangannya, membaca al-Qur’an memiliki dua cara; (1) tartil dan (2) tilawah. Hal ini sesuai dengan yang termaktub dalam al-Qur’an “wa rattilil qur’ana tartila” (dan bacalah al-Qur’an dengan benar-benar membaca (tidak tergesa-gesa dan tidak pula terburu-buru).


Dapat kita simpulkan bahwasanya tadarus Al-Quran yang yang kita lakukan dan juga sangat umum dilakukan di masjid-masjid pada bulan Ramadhan, hal ini samasekali  tidak bertentangan dengan syariat agama islam bahkan merupakan perbuatan yang sangat baik dan sangat bdianjurkan, karena sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Crative Commons © 2011. Catatan Santri Yang Aktif Berorganisasi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger